Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah
delapan kelebihan investasi properti:
1. Nilai Tambah (Added Value)
Nilai tambah investasi properti diperoleh akibat
pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai tambah akan
semakin tinggi, jika bangunan berada di
lokasi strategis dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan
arsitektur yang indah.
2. Peningkatan Pendapatan Tahunan (Income Appreciation)
Dari sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi
rumah atau ruko—seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain adalah
kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus
terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh.
3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital Appreciation)
Apresiasi nilai tanah merupakan keuntungan lain dari
investasi properti. Jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara jumlah
tanah tidak dapat bertambah. Ini merupakan teori klasik yang secara sederhana
menjelaskan mengapa harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.
4. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
Dibandingkan dengan deposito, emas atau investasi lain,
properti mempunyai karakter yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison
(jangka waktu) investasi rata-rata 3 – 5 tahun. Artinya, setelah 3 – 5 tahun
perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital gain
(selisih harga beli dan harga jual).
5. Daya Pengungkit Investasi yang Tinggi (High Leverage
Investment)
Sebagai contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100
juta sebagai uang muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar
Rp500 juta atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 juta dibayar
dengan menggunakan pembiayaan bank.
Jika nilai investasi naik 10% menjadi Rp550 juta, maka
keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 juta – Rp500 juta) atau 50% dari investasi
awal yang “cuma” Rp100 juta. Inilah yang disebut daya pengungkit investasi yang
tinggi.
6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge of Inflation)
Secara tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk
menjaga investasi tersebut agar tidak tergerus inflasi. Artinya, pemilik yakin
membeli properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang
tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu terus
meningkat seiring waktu.
7. Agunan yang Baik (Good Collateral)
Tidak seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan
atau jaminan yang paling solid. Bahkan di beberapa negara, pihak perbankan
tidak segan meminjamkan dana hingga 80% dari nilai agunan.
8. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of Ownership)
Dibandingkan dengan investasi jenis lain, rasa bangga
terhadap kepemilikan properti pada umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu,
tuan tanah diasosiasikan sebagai orang kaya. Hal ini disebabkan karena properti
juga dapat menghasilkan income dari sewa.
Anto Erawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar